MAKHORIJUL
kHURUF
Mungkin
sekarang kita terlebih dahulu untuk memahami “Makhorijul huruf “ sebelum kita
langsung praktikan cara pengucapan setiap hurufnya.
Saran saya jangan terburu-buru untuk memperaktikannya
sebelum kita mengetahui makna Makhorijul huruf itu sendiri gunanya agar kita
lebih berhati-hati dalam pengucapan setiap hurufnya setidaknya ada hukum atau
batasan yang menjaga kita dari kesalahan – kesalahan pengucapan sehingga dapat
merubah arti / makna ayat yang kita baca .. naudzubillah
Langsung saja pada pembahasan materi kita kali ini
o Makhorijul
huruf adalah merupakan tempat keluarnya huruf dalam melafalkan huruf al-Qur’an.
Pengertian makhraj dari segi bahasa adalah tempat keluar. Sedangkan dari segi
istilah makhraj diartikan tempat keluarnya huruf. Mengetahui tempat keluarnya
huruf-huruf hijaiyyah adalah sangat penting karena hal ini menjadi dasar dalam
melafadkan huruf hijaiyyah secara benar.
Pengertian
di atas dapat dipahami bahwa makhraj merupakan tempat keluarnya huruf-huruf
yang sudah ditentukan yaitu huruf hijaiyyah, dimana dalam membaca al-Qur’an
makhorijul Qur’an harus diketahui dan benar-benar
dipahami dalam rangka untuk menciptakan bacaan al-Qur’an yang baik dan benar.
Karena jika terjadi suatu kesalahan dalam pelafalan huruf,
itu bisa menimbulkan arti baru. Dalam hal ini jika dilakukan dengan sengaja
akan menimbulkan kekafiran. Maka dari itu belajar makhorijul huruf ini sangat
penting bagi kita.
Makhorijul
Huruf ditinjau dari morfologi berasal dari Fi’il Madhi "خَرَجَ " yang berarti “Keluar ”. Kemudian diikutkan wazan "مَفْعَلٌ" yang bershighat isim makan menjadi
"مَخْرَجٌ " yang berarti “Tempat Keluar ”.
Bentuk jama’nya adalah " الْحُرُوْفِمَخَارِجُ " yang berarti “Tempat-Tempat Keluar
Huruf ”. Jadi “Makhorijul Huruf ” adalah “Tempat-Tempat Keluarnya Huruf”.
Secara bahasa Makhraj artinya : مَوْضِعُالْخُرُوْجِ , yang berarti tampat keluar . Sedangkan
menurut istilah , Makhraj adalah :اِسْمُلِلْمَحَلِّالَّذِىيُنْشَاءُمِنْهُالْحَرْفُ , suatu nama tempat yang pada huruf dibentuk
(diucapkan).
Pengertian di atas memiliki pengertian yang sama dengan
defenisi sebelumnya, dimana Makhorijul Huruf adalah tempat-tempat keluarnya
huruf pada waktu huruf-huruf itu dibunyikan.
Ketika membaca al-Qur’an, setiap huruf harus dibunyikan sesuai
dengan Makhrajnya . Kesalahan dalam pengucapan huruf dapat menimbulkan
perbedaan makna atau kesalahan arti pada bacaan yang sedang dibaca. Dalam
kondisi tertentu, kesalahan ini bahkan dapat menyebabkan kekafiran apabila
dilakukan dengan sengaja. Kesalahan Makhraj yang menyebabkan berubahnya arti
misalnya Ha’ (ح ) pada lafaz "الرَّحِيْمُ" yang artinya “Maha Penyayang ” pada
kalimat basmalah yang terbaca Kha’ "الرَّخِيْمُ" (خ ) yang artinya “Suara Merdu ”. Maka
jauhlah artinya dari apa yang dikehendaki Allah swt.
Para ulama’ berbeda pendapat mengenai jumlah makhraj huruf
hijaiyyah. Mayoritas ulama’ mengikuti pendapat Al-kholil Bin Ahmad, pendapat
ini juga diikuti oleh Imam Ibnu Al-jazary. Mereka berpendapat bahwa makhraj
huruf hijaiyyah yang khusus ada 17 tempat, sedangkan yang umum ada 5 tempat